Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Gara-Gara Ditagih Uang Angsuran, Suami Mengamuk Bacok Sepeda Motor Korban

×

Gara-Gara Ditagih Uang Angsuran, Suami Mengamuk Bacok Sepeda Motor Korban

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Langkat / Sumut –
Pelaku berinisial S mengamuk membacok sepeda motor korban an. DY pada saat korban sedang menagih uang angsuran istri pelaku berinisial S, pada hari Sabtu(09/12/2023).

Kejadian ini berawal pada saat korban datang ke rumah S untuk menagih angsuran hutang selama 1 minggu belum dibayar oleh istri pelaku, dimana diketahui bahwa istri S memiliki hutang di salah satu koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja. Pada saat korban mendatangi rumah S dengan maksud hendak menagih hutang kepada istri S, S mengatakan kepada korban yg bernama DY bahwa istrinya sudah 1 minggu tidak berada di rumah, S juga menyampaikan agar DY langsung saja mencari istrinya kerumah mertuanya atau rumah orang tua istri S

Example 728x250

Karena korban DY tetap mempertanyakan masalah pembayaran hutang istri S, pelaku S emosi dan sempat terjadi pertengkaran mulut antara S dan DY. Adapun DY tetap mempertanyakan masalah pembayaran hutang istri S kepada S karena dalam hutang piutang tersebut S bertindak sebagai penjamin.

Karena DY tetap tidak beranjak pergi, S emosi dan masuk kedalam rumah untuk mengambil sebilah parang. Selanjutnya S kembali keluar rumah dan dengan nada emosi S membacok sepeda motor korban yang mengakibatkan sepeda motor korban rusak dan terjatuh bersama korban. Melihat hal tersebut, korban sempat berlari namun dikejar oleh S sampai korban kemudian terjatuh. Pada saat terjatuh S memukul pipi kanan korban dan memukul dada korban dengan menggunakan siku nya sehingga pipi kanan korban bengkak dan dadanya terasa sesak.

Selanjutnya korban datang ke Polsek Tanjung Pura guna melaporkan peristiwa tersebut dan pada hari itu juga pihak Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk ditindak lanjuti. (Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan