Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Aparat Terus Kejar Pelaku Penembakan Dua Anggota TNI Di Maybrat Papua

×

Aparat Terus Kejar Pelaku Penembakan Dua Anggota TNI Di Maybrat Papua

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Papua Barat – Pelaku penembakan dua Prajurit TNI dari Yonif 133/Yudha Sakti saat melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di Boshua Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, terus diburu aparat TNI Polri.

Komando Tugas Gabungan (Kogasgab) Papua Barat terus melakukan pengejaran dan penyisiran rute pelolosan Kelompok Separatis Teroris (KST) di wilayah sekitar Distrik Aifat Utara dan Aifat Selatan yang menjadi area pergerakan KST.

Hal ini dibenarkan oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI Nugraha Gumilar di Jakarta, Rabu (27/12/2023). Penembakan (25/12) diduga dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) TPN PB Wilayah Sorong Raya yang kerap menebar teror ke masyarakat di wilayah Distrik Aifat.  “Sangat disayangkan peristiwa ini terjadi apalagi ini bertepatan dengan perayaan Natal, ini menciderai khidmatnya Natal,” ujar Kapuspen.

Kemarin Selasa (26/12) korban Almarhum Kopda Hendrianto telah di terbangkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Sorong menuju Padang, kemudian diantarkan ke rumah duka di Desa Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang, Kabupaten Kerinci, Jambi. Sedangkan korban atas nama Franky Gulo saat ini dirawat di RS Scholoo Keyen Teminanuan, Kabupaten Sorong Selatan.

Sementara kondisi Praka Franky Gulo terus membaik pasca operasi pengangkatan proyektil di bagian perut. “Saat ini kondisi Praka Franky Gulo sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi,” pungkas Kapuspen TNI.

tniprima

tnipatriotnkri

nkrihargamati

tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan