Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Bayi Perempuan di Blitar Dibuang di Pekarangan, Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Lakukan Penyelidikan

×

Bayi Perempuan di Blitar Dibuang di Pekarangan, Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BLITAR-Polsek Ponggok Polres Blitar Kota sampai sekarang masih menyelidiki kasus penemuan bayi di pekarangan rumah warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Senin (1/1/2024).

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan Polsek Ponggok bersama Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pembuang bayi.

“Masih proses penyelidikan. Selain memeriksa saksi-saksi, kami juga sedang mengecek data perempuan hamil di sekitar lokasi penemuan bayi,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo

Bayi perempuan dengan kondisi masih hidup ditemukan warga tergeletak di pekarangan milik warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (31/12/2023).

Bayi dengan berat sekitar 3 kilogram dan panjang 46 sentimeter itu ditemukan tergeletak dibungkus kain di bawah rumput gajah.

Ketika ditemukan, kondisi bayi masih merah dan tali pusarnya masih belum dipotong. Diperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan satu jam sebelum ditemukan warga.

“Hasil pemeriksaan, bayi itu berjenis kelamin perempuan, memiliki bobot 3 Kg, panjang 43 CM, kulit putih dan tali pusar masih menempel sepanjang 20 CM,” ujarnya.

Warga yang kali pertama menemukan bayi perempuan tersebut, yaitu, Cuinanik (20), warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Ketika itu, Cuinanik yang sedang mencari rumput mendengar suara tangisan bayi di sekitar lokasi.

Karena penasaran, Cuinanik mencari sumber suara tangisan bayi. Cuinanik menemukan bayi yang dibungkus kain jarik warna cokelat.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Ponggok Polres Blitar Kota.

“Kondisi bayi sehat dan saat ini dirawat di RSUD Srengat Kabupaten Blitar,” pungkasnya(Jhon)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan