MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Nias Utara (Sumatera Utara) – Aksi yang di lakukan oleh sekelompok Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya kualisi mahasiswa pemuda dan Anti korupsi (KAMPAK-SU) yang berunjuk rasa di halaman gedung KPK pada hari rabu, 17/01/2023,
Dalam tuntutannya meminta KPK untuk menangkap dan memproses bupati Nias utara terkait temuan BPK pada pinjaman Bank sumut sebesar 17 Miliar. hal ini membuat pemda Nias utara merasa geram dan angkat bicara.
Sekretaris Daerah (sekda) Bazatulô zebua SE.M.Dev bersama Inspektur Julianus Waruwu yang di dampingin kepala BPKPAD Eliyudin Telaumbanua. mengklarifikasi isu miring tersebut.
“Memang benar ada pinjaman di Bank Sumut pinjaman ini di lakukan karena melihat kondisi keuangan pada tahun 2021 sangat terbatas sehingga pemerintah daerah mencari solusi untuk mencari artenatif melalui pinjaman di Bank sumut,
Tujuanya adalah untuk mencapai visi-misi bupati dan wakil bupati Nias utara yaitu di gunakan untuk pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan beserta pembangunan tambatan perahu di beberapa lokasi, dan pinjaman ini telah mendapat persetujuan lembaga DPRD Nias utara dan tentu mempedomani peraturan sebagaimana petunjuk dari kementrian keuangan. Ujar sekda.
Ia menambahkan terkait temuan BPK 17 miliar memang terdapat teguran BPK karena di peruntukan pada kegiatan lain. Namun perlu kami luruskan uang tersebut belum di korupsikan oleh Bupati Nias utara dan anggarannya telah fungsikan pada kegiatan-kegiatan Pemerintahan. Katanya.
Hal senada disampaikan Inspektur sebagai pengawasan dan pengendalian internal pemerintahan Daerah Nias utara menegaskan penggunaan dana tersebut di gunakan pada tahun 2022 karena adanya refocusing anggaran dan telah di peruntakan pada kegiatan-kegiatan pemerintahan daerah.
“Tidak benar tudingan terhadap Bupati terkait uang yang 17 miliar itu, sebab pihak Badan Pemeriksa keuangan (BPK) telah mengetahui penggunaan dan alokasi pemakaian anggaran di maksud yaitu ada 252 item kegiatan, untuk lebih jelas di tanya kepada BUD. Katanya.
Kepala BPKPAD Eliyudin Telambanua menambahkan, pada tahun 2022 Pemerintah Daerah Nias utara mengalami defisit anggaran maka pemerintah daerah memanfaatkan uang yang 17 Miliar tersebut untuk pembayaran beberapa kegiatan yang sudah terlaksana sebelumnya sebanyak 252 item dan hal ini telah diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun dana yang 17 Miliar tersebut telah dibayarkan kembali pada tahun 2023 sesuai dengan peruntukannya. Katanya.
( AH )