Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Menindak Lanjuti Laporan Warga Melalui Aplikasi Banpol (BantuanPolisi) Aparat Polres Prabumulih Sidak ke Tempat Pembuatan Arak (Ciu)

×

Menindak Lanjuti Laporan Warga Melalui Aplikasi Banpol (BantuanPolisi) Aparat Polres Prabumulih Sidak ke Tempat Pembuatan Arak (Ciu)

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Prabumulih (Sumatera Selatan) – Rabu, 13.03 Wib 2024,Tim gabungan dari Polres Prabumulih yang di pimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih. AKBP Endro Ariwibowo. SIK. Bersama kasat Reskrim Polres Prabumulih . AKP Herli Setiawan.SH.MH. Dan turut hadir juga Kasat Samapta. AKP Bratanata. SE. Melakukan penggrebekan pabrik Rumahan yang memproduksi minuman arak jenis ciu yang berlokasi di jalan semeru.kelurahan tugu kecil. Kecamatan Prabumulih Timur. Tepat nya Di sebelah klenteng (vihara tridarma poh cin Bio ) Kota Prabumulih Provinsi sumatera selatan.

Selain menyita barang bukti peralatan pembuat Ciu. Tim Opsnal Polres Prabumulih juga mengamankan 4 orang pemilik pabrik. Dan turut juga diamankan 1 orang pemuda warga Taman Baka kota Prabumulih. Yang kedapatan sedah membeli ciu. Untuk di mintai keterangan . Guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kita mendapatkan laporan warga masyarakat.melalui aplikasi Banpol ( Bantuan Polisi ) lalu kita selidiki selama dua hari.dan ternyata benar. Di lokasi seputaran klenteng ada pabrik pembuatan Ciu.dan ada 4 rumah yang di jadikan central produksi ciu. Ujar Kapolres Prabumulih

Kapolres prabumulih.AKBP. Endro Ariwibowo. SIK. Juga menegaskan.pihak akan melakukan penegakan hukum bagi para tersangka dimana akan dilakukan pendataan terlebih dahulu. Tehadap pemilik Rumah sentral Produksi ciu. Yang telah lama beroprasi. Di wilayah hukum Polres Prabumulih.ujarnya

( Reporter: ICHSAN )
MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Respon (7)

Tinggalkan Balasan