Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Gelar Pelatihan Administrasi Umum TNI AD

×

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Gelar Pelatihan Administrasi Umum TNI AD

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Magelang, — Dalam rangka penyebarluasan informasi tentang regulasi baru untuk mengatur penataan produk tata tulis dan administrasi umum yang berlaku di lingkungan TNI AD sebagaimana telah diatur dalam Buku Petunjuk Administrasi Umum TNI AD, Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad laksanakan pelatihan tentang Administrasi Umum TNI AD bertempat Gedung Guntur Geni, Jalan dr. Khoesen Hirohoesodo Selatan, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Selasa (20/02/2024).

Administrasi umum merupakan seluruh kegiatan administrasi baik tata naskah, tata tulis dan tata bahasa di lingkungan TNI AD yang merupakan bagian integral dari pelaksanaan Organisasi. Output dari kegiatan administrasi umum ini adalah terwujudnya produk administrasi dalam rangka menunjang tugas pokok Angkatan Darat.

Adapun pemberi materi tentang Administrasi Umum dan mengenai bentuk Tulisan Dinas. Hal ini merupakan hal terpenting dalam administrasi umum untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok sehingga terlaksana penyampaian tulisan dinas kepada alamat secara cepat, tepat dan aman sesuai derajat serta klasifikasi.

Danyonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, S.I.Pem., menyampaikan bahwa Administrasi Umum (Minu) merupakan hasil dari kegiatan administrasi yang bertujuan untuk memperlancar tugas dan kegiatan setiap organisasi dalam rangka melaksanakan tugas pokok TNI AD yang teratur, tertib, lancar dan konsisten. Agar pelaksanaan peran dan tupok tersebut berjalan dengan lancar, perlu adanya pembinaan administrasi secara terus menerus yang disesuaikan dengan perkembangan dalam hal ini tentang Minu TNI AD”, tuturnya. (Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan