MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID. | Banyu Asin (Sumatera Selatan) – Ratusan warga desa sejagung
kecamatan rantau bayur.kabupaten banyu asin menggelar aksi demonstrasi di kantor bupati pada Senin (18/3/2024).
Dalam aksi ini, mereka membawa poster dan spanduk sebagai bentuk protes terhadap kepala desa mereka Azhar Muslimin.
Dalam orasinya di depan kantor bupati, massa demonstran meminta tindakan tegas dari PJ bupati banyu asin Agar Memberhentikan Kepala Desa Sejagung Karena Telah menyalahgunakan wewenang Dalam Memimpin Desa,
Koordinator Aksi Masyarakat Sejagung Bersatu Rusnan Didampingi Penasehat Hukum Reno Wardono , SH mengatakan, aksi yang dilakukan oleh ratusan warga ini merupakan aksi damai untuk menuntut agar para penegak hukum/ Inspektorat Dan PJ Bupati Banyuasin bisa menegakan keadilan serta mengusut secara tuntas tentang dugaan penyelewengan penggunaan dana desa Dan Pendapatan Penjualan Pasir Desa Serta Dugaan Penjualan Tanah Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Serta Kroninya.
Adapun Poin Poin Pernyataan Sikap Masyarakat Sejagung Bersatu :
- Mendesak PJ Bupati Banyuasin Agar Segera mengaudit Pengunaan Anggaran Dana Desa Sejagung kecamatan Rantau Bayur.
- Mendesak PJ Bupati Banyuasin Serta inspektorat untuk memeriksa kepala desa Sejagung Atas Dugaan Tindak Pidana Memperkaya diri sendiri dan golongan dalam pembagian Hasil Tambang pasir yang ada di desa Sejagung.
- Mendesak PJ Bupati Banyuasin mengusut kepala desa dan perangkat desa Sejagung yang Diduga keras melakukan tindak pidana menyalahi wewenang dalam jabatan Atas Perbuatan Menjual Aset Desa/Lahan Milik Desa untuk kepentingan Pribadi dan Golongan
- Mendesak PJ Bupati Banyuasin Mencopot Kepala desa Sejagung Dari jabatan nya karena Bertindak Sewenang wenang terhadap masyarakat Desa Sejagung
- Kami masyarakat Sejagung akan terus mengawal permasalahan ini Sampai tuntas sehingga bisa Mengembalikan keadilan Bagi masyarakat Desa Sejagung
- Apabila Tuntutan kami Tidak diindahkan Oleh PJ Bupati Banyuasin Maka kami akan Melakukan Aksi demo Dengan massa yang lebih Besar lagi.
Selain itu warga juga menilai tindakan kepemimpinan kepala desa selama 2 tahun ini dianggap tempramen dan tidak dapat menyelesaikan masalah.
Sementara itu PJ Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH Melalui Asisten 1 bidang pemerintahan Kabupaten Banyuasin Bapak Ir. Izro maita Didampingi Ketua Irban 1 Inspektorat Banyuasin Bapak Ali Muchtar, Kepala Dinas PMD kabupaten Banyuasin Rayan Nurdinsa, SSTP, MSi Serta didampingi Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Yang menyambut Aksi Damai Masyarakat Menanggapi Aksi Massa.
“Kami Akan Menindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Sesuai Koridor Peraturan perundang undangan yang berlaku, dan Berikan Kami waktu untuk mentelaah Laporan yang Masuk Dan Akan Segera Kami Tindak lanjuti ” Terangnya
( darman,Tim Red )