MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID| Lampung Timur – Empat proyek rehabilitasi jaringan irigasi milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 dengan total nilai pagu anggaran mencapai Rp730.000.000 diduga berpotensi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal ini terlihat dari buruknya kualitas pekerjaan yang dilaksanakan sangat tidak relevan dengan ketersediaan anggaran yang ada, Kejadian ini sendiri semestinya mendapat sorotan dari pihak DPRD Provinsi Lampung, dikarenakan dampak yang ditimbulkan langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Ketua LSM Gerakan Anak Bangsa Anti Korupsi (GABAK) Provinsi Lampung, Dita Aprilia, Menyebut jika dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya terhadap sejumlah pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi milik Dinas PSDA yang tersebar di sejumlah daerah ditemukan setidaknya empat pekerjaan yang diduga bermasalah.
” Kegiatan dimaksud antara lain, rehabilitasi jaringan irigasi yang berada wilayah kecamatan pekalongan lampung timur yang terletak di Dusun 4, Desa Sidodadi senilai Rp190.000.000 dan Dusun 2 , Desa Jojog senilai Rp140.000.000.
” Kemudian rehabilitasi jaringan irigasi yang berada di Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo lampung tengah senilai Rp200.000.000, Serta rehabilitasi jaringan irigasi yang ada di Dusun 1 Desa bumi hajo, kecamatan batang hari lampung timur sebesar Rp200.000.000, “Jelasnya.
” Dari keempat pekerjaan tersebut, menurut Dita, Terlihat jika kualitas pekerjaan yang ada sangat tidak relevan dengan pagu anggaran yang sudah disediakan, Pekerjaan yang ada di desa bumi harjo itu hanya sepanjang 50 meter, Sehingga jika dilakukan perhitungan dengan pagu anggaran yang ada, maka setiap meter pekerjaan jaringan irigasi itu menghabiskan biaya hingga Rp2 juta per meter.
” Kemudian pekerjaan jaringan irigasi yang ada di desa sidodadi kecamatan pekalongan, terlihat jika konstruksi bangunan irigasi menggunakan plat beton bekas pakai dari sisa program irigasi pemerintah pusat. “Itu dari keterangan kepala dusun setempat disebutkan jika kualitas pekerjaan yang dilaksanakan tidak maksimal,” tandasnya.
” Dengan buruknya kualitas pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi milik Dinas PSDA Lampung, seharusnya mendapat perhatian khusus dari pihak DPRD Provinsi Lampung karena dampak pekerjaan yang langsung menyasar para petani dan kuantitas hasil pertanian.
Selain itu, komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam program petani berjaya juga dipertanyakan, sebab peningkatan jaringan irigasi yang dilakukan itu erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat petani yang ada di Lampung,”Tutupnya Dita aprilia ketua LSM GABAK.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya melakukan klarifikasi dengan pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung
(Joni irawan)
