Example 728x250
News

Polres Blitar Kota Selidiki Temuan Kotak Amal Kosong di Karangtengah Kota Blitar

×

Polres Blitar Kota Selidiki Temuan Kotak Amal Kosong di Karangtengah Kota Blitar

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Blitar (Jawa Timur) – Sebanyak 11 kotak amal milik 11 masjid dan mushala yang berbeda ditemukan warga berada di area semak-semak di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Jum at 22/03/2024.

Kotak amal yang semuanya sudah kosong itu diidentifikasi sebagai milik 11 masjid dan mushala yang berbeda-beda yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar. Bahkan, satu kotak amal diduga milik panti asuhan di Kepanjen, Kabupaten Malang

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Syamsul Anwar mengatakan, dugaan sementara, kotak amal yang tercecer di pinggir jalan itu merupakan bekas aksi pencurian. Dimana, uangnya sudah di ambil dan kotak amalnya sengaja di dibuang.

“Selain itu, petugas kepolisian juga sudah melakukan olah TKP termasuk barang bukti langsung di bawa ke Polsek Sananwetan Kota Blitar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus guna menguak siapa dalang atas insiden tersebut,” ujarnya.

Menurut Iptu Syamsul, berdasarkan keterangan petugas, belasan kotak amal Masjid ataupun Musala yang dibuang ini bukan hanya dari Kota Blitar saja tetapi dari Kabupaten Blitar. Petugas kepolisian terus menggali informasi termasuk pemeriksaan saksi-saksi.

“Semoga kasus ini segera terungkap, dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena, aksi itu tidak baik dan tak pantas lebih baik bekerja secara halal daripada mencuri benda/barang bukan miliknya apalagi kotal amal tempat ibadah,” imbuhnya.

Iptu Syamsul menambahkan, atas kejadian ini, pihaknya mewanti-wanti seluruh pengurus Masjid dan Musala di wilayah hukum Polres Blitar Kota agar lebih berhati-hati. Disarankan, sebelum meninggalkan rumah ibadah pintu maupun jendela dikunci ganda atau kalau perlu diberikan CCTV.

(Jho,Tim Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan