Example 728x250
News

Polres Purwakarta Ikuti Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa

×

Polres Purwakarta Ikuti Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Purwakarta (Jabar) – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat ikuti kegiatan pelaksanaan Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Aula Janaka, Komplek Kantor Pemda Purwakarta, Pada Selasa, 26 Maret 2024.

Dalam kegiatan hadiri Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain yang diwakili Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama, Sekda Purwakarta, H Norman Nugraha, Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri, Mewakili Kepala BNNP Jabar, Tri Wahyu Astuti dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama mengatakan, urgensi kolaborasi antar berbagai pihak dalam menanggulangi permasalahan narkoba di tingkat desa.

Dia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar dan memberikan dukungan kepada keluarga yang rentan terhadap pengaruh negatif narkoba.

“Partisipasi dalam Rakor ini adalah langkah konkrit dalam memperkuat ketahanan keluarga terhadap ancaman narkoba di desa-desa. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata pria yang akrab disapa Ricky itu.

Ia menyebut, kegiatan bertujuan mengajar kehidupan bebas narkoba dari tingkat desa dan meningkatkan kesadaran Terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga anggota keluarga tidak terlibat dengan Narkoba.

“Perlu adanya sosialisasi dan edukasi rutin untuk masyarakat kita, terutama untuk kepala keluarga maupun orang tua supaya menjaga dan mengarahkan anak-anaknya untuk tidak mengenal narkoba dan jauh dari bahaya penggunaan narkoba. Sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi semua,” ungkap Ricky.

(Amanah)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan