Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Cek 4 Jalur Penyeberangan Perahu Sungai Brantas

×

Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Cek 4 Jalur Penyeberangan Perahu Sungai Brantas

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Blitar — Polres Blitar Kota melakukan inspeksi atas operasi 4 titik perahu penyeberangan Sungai Brantas, Sabtu (6 April 2024).

Kegiatan yang dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 Masehi / 1445 Hijriah itu dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K

“Tadi kami melakukan pengecekan pada aspek-aspek keselamatan perahu penyeberangan yang ada,” ujar AKBP Danang usai kegiatan tersebut.

“Terutama juga karena saat ini menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri dengan potensi lonjakan kendaraan pengguna jasa perahu tambang penyeberangan ini,” tambahnya.

Empat titik operasi perahu penyeberangan Sungai Brantas yang biasa disebut “tambangan” yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota tersebut adalah:

Tambangan di Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Tambangan Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Tambangan Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dan Tambangan Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kepada para operator tambangan, pihak kepolisian menghimbau agar aspek keselamatan pengguna jasa tambangan menjadi prioritas.

“Misalnya, kami himbau agar tidak menaikkan penumpang dan kendaraan melebihi kapasitas perahu,” terang AKBP Danang.

AKBP Danang juga mengatakan bahwa pihaknya meminta para operator tambangan untuk tidak beroperasi saat kondisi arus sungai dinilai membahayakan.

Turut serta dalam kegiatan inspeksi tambangan itu adalah Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, dan Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP M Taufik Nabila.

Selain itu, Kapolsek Sanankulon AKP Murdianto, Kapolsek Srengat AKP Priyono, dan Kapolsek Wonodadi AKP Suhariyanto.(Jhon)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan