Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Talkshow di RRI Kediri, Polisi Sampaikan Kondisi Kamtibmas Pasca Lebaran

×

Talkshow di RRI Kediri, Polisi Sampaikan Kondisi Kamtibmas Pasca Lebaran

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI – Kasubsi Pemas Sihumas Polres Kediri Iptu Anang Isandy memberikan paparan terkait kondisi harkamtibmas pasca perayaan Idul Fitri 1445 H / 2024 M dalam sebuah talkshow di Radio Republik Indonesia (RRI) Kediri, Rabu (24/4/2024).

Dengan durasi selama 1 jam, Iptu Anang secara rinci menjelaskan bahwa selama masa Lebaran hingga saat ini, tidak tercatat adanya tindak kriminalitas yang signifikan di wilayah hukum Polres Kediri.

Fakta bahwa tidak terjadi insiden kriminalitas selama periode sensitif ini adalah sebuah pencapaian yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan efektivitas dari upaya pengamanan yang telah dilakukan oleh Polres Kediri.

Dalam hal ini, Iptu Anang menekankan pentingnya peran Polres Kediri dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta upaya-upaya yang terus dilakukan untuk menjaga momentum positif ini.

Lebih lanjut, turut dijelaskan strategi pengamanan yang akan diterapkan oleh Polres Kediri ke depannya.

“Salah satu fokus utama Kami (Polres Kediri) yaitu pencegahan balap liar yang sering kali menjadi sumber kerawanan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Polres Kediri berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum terkait balap liar guna memastikan keamanan para pengguna jalan serta meminimalisir resiko laka lantas dan gangguan ketertiban umum.

Tidak hanya itu, dalam talkshow tersebut, Iptu Anang juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk turut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Dengan kesadaran dan peran aktif dari masyarakat, semoga Kabupaten Kediri menjadi wilayah yang senantiasa aman dan nyaman,” tutupnya. ( Hms-Arya78 )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan