Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

KPU Balam Lecehkan Adat Lampung

×

KPU Balam Lecehkan Adat Lampung

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung – Dihina oleh KPU Balam setelah peluncuran ikon Pilwalkot Bandarlampung 2024 yang menampilkan monyet berpakaian adat Lampung, ikon tersebut dianggap merendahkan adat Lampung oleh masyarakat adat.

Panglima Elang Berantai, tokoh adat Marga Rajabasa yang merupakan bangsawan Kerajaan Adat Sekala Bekhak, menegaskan bahwa hal itu merupakan sebuah pelecehan terhadap orang Lampung.

“Sampaikan kepada saudara-saudara kami, Laskar Lampung dan MPAL Pesawaran, kami siap turun membela marwah adat istiadat yang mulia ke Kota Bandar Lampung,” ujar Panglima Elang Berantai, Minggu, (19/5/2024).

Ia menambahkan bahwa hewan monyet menjadi contoh buruk oleh orang Lampung. Monyet adalah hewan yang dianggap tidak mulia, sehingga menjadi sebuah hinaan bagi adat Lampung jika dimasukkan sebagai ikon Pilwalkot. Menurut Panglima Elang Berantai, sebagai institusi yang berkuasa, KPU Kota Bandarlampung mestinya memahami adat istiadat Lampung dan membangun marwah Lampung.

“Monyet dipakaikan pakaian adat Lampung itu merupakan pelecehan terhadap orang Lampung,” tandas Panglima Elang Berantai.

Panglima Elang Berantai juga mengungkapkan bahwa KPU Kota Bandarlampung diharapkan untuk memperhatikan adat istiadat yang lokal dan membangun marwah Lampung sesuai dengan adatnya. Ketika memegang jabatan, ia menekankan pentingnya memperhatikan adat istiadat lokal dan membina masyarakat serta membangun generasi penerus dengan nilai-nilai yang mulia.

Panglima Elang Berantai menegaskan bahwa KPU Kota Bandarlampung harus meminta maaf kepada masyarakat Lampung atas penggunaan monyet berpakaian adat Lampung sebagai ikon Pilwalkot 2024. Jika ada ketidaktahuan tentang adat Lampung, seyogyanya para institusi tersebut harus bertanya kepada masyarakat setempat atau lembaga adat yang ada di Lampung.

Oleh karena itu, Panglima Elang Berantai menyatakan siap turun dan mempertahankan marwah adat Lampung yang dianggap mulia bersama dengan Laskar Lampung dan MPAL Pesawaran dengan mengajukan tuntutan untuk mengganti ikon monyet berpakaian adat Lampung dengan ikon atau maskot yang tidak merendahkan adat Lampung. (Suf)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan