MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta – Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini, Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Sekretaris Daerah Amril S.Sos, M.AP, Asisten Administrasi Umum Musti, SE, M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ilhamsyah Bangun, ST, serta Tim SAKIP Kabupaten Langkat melakukan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Optimalisasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Langkat Tahun 2024, Selasa (21/5/2024).
Kehadiran tim Kabupaten Langkat disambut hangat oleh Bapak Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si selaku Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan dan Bapak Akhmad Hasmy selaku Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan I serta Ibu Riri Sitanggang selaku PIC SAKIP Kabupaten Langkat.
Bapak Deputi beserta tim memberikan apresiasi yg luar biasa kepada Pemerintah Daerah yang mau berbenah dalam pengimplementasian SAKIP.
“Kami dengan tangan terbuka akan siap mendampingi bagi Pemerintah Daerah yang serius dan bersungguh-sungguh” katanya.
Pada audiensi ini Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan segala upaya yg sudah dilakukan dalam rangka peningkatan SAKIP dan perbaikan dokumen pemenuhan SAKIP yang nantinya menjadi bahan evaluasi atas penilaian SAKIP oleh KemenPAN RB.
Asisten Deputi tersebut menyampaikan beberapa temuan untuk hal-hal yang perlu dipenuhi dan diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dalam rangka peningkatan implementasi SAKIP.
“diantaranya meningkatkan kualitas AKIP 2/3 OPD, menyusun rencana aksi yang berkualitas, melakukan monitoring atas target kinerja yang telah diperjanjikan dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan memonitoring tindak lanjut hasil evaluasi internal” ucapnya.
Selain itu pula pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat melakukan pemaparan terkait pelaksanaan implementasi SAKIP di unit kerjanya.
Dari pemaparan tersebut disimpulkan bahwa implementasi SAKIP di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat terbilang sudah baik. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menjadi contoh bagi Perangkat Daerah lainnya yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat”. Tutur Bapak Pj. Bupati Langkat.
Sebelum acara ditutup, terakhir Bapak Asisten Deputi menyampaikan bahwa “Nilai atas capaian SAKIP adalah bentuk sebuah penghargaan, tapi yang terpenting adalah kemauan untuk melakukan penataan agar pengimplementasian dapat berjalan baik”.(Hdk)