Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

KPU Kota Kediri Mengundang LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024

×

KPU Kota Kediri Mengundang LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kediri Kota (Jawa Timur) – Hari ini Kamis (5/9) KPU Kota Kediri mengundang LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 untuk menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024.

Berada di ruang RPP KPU Kota Kediri, Berita Acara diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Kediri divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi didampingi oleh Arif Suryawan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri.

Untuk diketahui bahwa KPU Kota Kediri menerima pendaftaran 2 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yaitu Pasangan Vinanda Prameswati, SH, M.Kn dan Qowimuddin serta Ferry Silviana Feronica, SP dan Regina Nadya Suwono.

Status kedua Pasangan Calon dinyatakan diterima, kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan calon. Hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon ini tertuang dalam Berita Acara yang diterimakan pada hari ini.

“Penelitian Persyaratan Calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui silon dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran,” demikian terang Sofi panggilan akrab divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri tersebut.

Lebih lanjut Sofi menerangkan bahwa Paslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan Calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada 6 September hingga 8 September 2024. “dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopy nya diserahkan ke KPU Kota Kediri,” imbuhnya.

KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun Tim Paslon benar benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki mengingat waktu yang sangat singkat. Selain kepada LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Berita Acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri.

( Hms-Arya78-Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan