Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Empat Orang Penyalah Gunaan Narkotika Diringkus Sat Narkoba Payakumbuh

×

Empat Orang Penyalah Gunaan Narkotika Diringkus Sat Narkoba Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Sat Narkoba Polres Payakumbuh mengagalkan peredaran Narkotika di Wilayah Payakumbuh dan Kapolres AKBP Ricky Ricardo SIK.SH.MH membenarkan atas penangkapan tersebut melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra Selasa (03.09.2024) .

Menurut informasi ketiga pelaku berdomisili di Kelurahan Kubu Tapak Rajo dan satu orang lagi tinggal di terminal Pasa Kabau Labuah , Jelas Aiga .

Iptu . Aiga Putra menjelaskan , pihaknya mencurigai seorang Pria berinisial IL (27) yang tinggal di Tanjuang Gadang Sungai Pinago yang fiduga pengedar Sabu Sabu di Payakumbuh , Kasat langsung memerintahkan anggotanya memantau gerak gerik IL .

Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan pada sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kubu Tapak Rajo dan Tim Phantom langsung meringkus IL bersama temannya GL yang sedang menikmati Narkotika Sabu Sabu .

Dalam penangkapan ini Tim Langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 29 paket Narkotika jenis Sabu dan satu alat penghisap yang digunakan IL dan GL dan juga dilakukan penggeledahan terhadap JA (33) dan Polisi menemukan Paper rokok .

JA , pada saat itu tidak ikut mengkosumsi Sabu Sabu namun pihak Kepolisian tetap mencurigainya atas penemuan Paper didalam kantong JA sebagai alat penghisap Narkotika jenis Ganja .

Tersangka langsung mengakui kepada Polisi bahwa dirinya mengkosumsi Narkotika jenis Ganja dan Polisi langsung mengintrograsi tersangka dan JA langsung mengakui barang haram tersebut diperoleh dari dalah seorang temannya berinisial RS , tim langsung meringkus RS diterminal Pasa Kabau di Kelurahan Labuah Baru .

Walaupun penangkapan berbeda lokasi , tetapi keempat pelaku Narkotika ini dapat ditangkap dalam waktu yang bersamaan dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Payakumbuh . (Yan Rantee)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan