Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
NewsTNI

PEMDES Sukadadi Pembagian Beras Bantuan Sebanyak 638 KPM .

×

PEMDES Sukadadi Pembagian Beras Bantuan Sebanyak 638 KPM .

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran – Pada hari Kamis,10 Oktober2024, Pemerintah Desa Suka Dadi, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. telah melaksanakan kegiatan pembagian beras bantuan pangan Bertahab.Balai desa Sukadadi.638 KPM,yang telah tersalurkan dapat beras bantuan bertahab.

Pembagian beras bantuan pangan ini merupakan upaya Pemerintah Desa Sukadadi dalam mendukung kesejahteraan masyarakatnya, Balaidesa dipilih sebagai tempat distribusi untuk memastikan proses pembagian berjalan lancar dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh penerima manfaat.

Kepala Desa Sukadadi, Bapak Maryoto, menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Desa terhadap warganya yang mungkin membutuhkan bantuan ekstra dalam mengatasi keterbatasan ekonomi. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban hidup mereka.”

Pembagian beras ini juga menjadi langkah nyata Pemerintah Desa dalam mendukung program pangan nasional dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi masyarakat. Pemerintah Desa Sukadadi berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat setempat.

Acara pembagian beras bantuan pangan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk aparat desa, dan tokoh masyarakat setempat. Proses pembagian dilakukan secara tertib dan Bertahab untuk memastikan setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan alokasi yang sesuai.

Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah setempat terhadap kesejahteraan masyarakatnya.pungkasnya

Suf

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan