Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Koops Udara I Gelar Kajian Fikih tentang Hutang Piutang

×

Koops Udara I Gelar Kajian Fikih tentang Hutang Piutang

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA – Koops Udara I menggelar kegiatan ibadah rutin mingguan yang dilaksanakan setiap hari rabu dengan diisi Kajian Fikih tentang hutang piutang, yang dibawakan oleh Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A., bertempat di Mesjid Darussalam Makoops Udara I. (Rabu, 16-10-2024).

Dalam kesempatan tersebut Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A., menjelaskan terkait hutang piutang bahwa orang yang berniat sedekah yang menerimanya belum tentu benar-benar membutuhkan kebutuhan hidup yang sangat mendesak, tapi kalau orang yang sampai berniat pinjam/hutang biasanya karna benar-benar mendesak sesuai kebutuhan utama kehidupan yang diperlukan atau tidak mempunyai apa-apa yang kita dapat melihat langsung kondisi realita kehidupannya, lalu disaat tersebut kita memberikan utang ke orang tersebut maka pahalanya besar. “Selain itu hal tersebut merupakan bagian dari Ta’awun atau saling tolong menolong antar sesama manusia yang didasari pada hati nurani dan semata-mata mencari ridha Allah SWT” ujarnya.

Lebih lanjut Dr. KH. Mulyadi Efendi, M.A., menambahkan “Jika seseorang berhutang tapi tidak mau membayarnya dengan berbagai alasan yang padahal dia mampu untuk membayarnya, maka setiap harinya dianggap dosa. Hidupnya tidak akan berkah bagi orang-orang tersebut” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin, Kaskoops Udara I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., Irkoops Udara I Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., Para Pejabat Utama, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Koops Udara I.

Ditempat terpisah, dilaksanakan juga kegiatan ibadah rutin mingguan bagi umat nasrani Makoops Udara I yang dipimpin oleh Pdt. Victor Erens, S.Th., bertempat di Ruang Rapat Denma Makoops Udara I.

Sumber : Pen Koopsud I

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan