Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Mau Kirim Somasi ke PT Kuehne Nagel Indonesia, Advokat Ini diDuga Dianiaya Kronologisnya Bikin Geram

×

Mau Kirim Somasi ke PT Kuehne Nagel Indonesia, Advokat Ini diDuga Dianiaya Kronologisnya Bikin Geram

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta – Seorang advokat bernama Damianus Jefry Sagala, baru-baru ini menjadi korban dugaan penganiayaan oleh petugas keamanan di Gedung Noble House, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini diduga terjadi pada 22 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, saat Damianus hendak menyampaikan surat somasi kedua kepada PT Kuehne Nagel Indonesia.

Berikut kronologi kejadian yang membuat publik geram:

Awal Kedatangan ke Gedung Noble House
Pada pukul 12.00 WIB, Damianus mendatangi Gedung Noble House di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dengan tujuan mengirim surat somasi kepada PT Kuehne Nagel Indonesia yang berkantor di lantai 17. Untuk mencapai lantai tersebut, ia menggunakan lift dari Basement 1, yang dijaga oleh petugas keamanan dan memerlukan akses khusus.

Damianus menyampaikan bahwa awalnya ia disambut oleh seorang staf bernama Dani. Setelah menyampaikan maksud kedatangannya, Dani memberitahu bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada staf lain bernama Menik.

Namun, setelah menunggu sekitar 40 menit, Damianus malah didatangi tiga petugas keamanan, termasuk dua pelaku utama yang memintanya turun dengan paksa.

Insiden di Dalam Lift dan Bentrokan di Basement
Setelah itu, Damianus dibawa oleh ketiga petugas keamanan menuju Basement 1 melalui lift. Di dalam lift, salah satu pelaku meminta Damianus menyerahkan KTP-nya untuk difoto.

Damianus menolak permintaan foto tersebut namun mengizinkan KTP-nya diperiksa. Meskipun demikian, pelaku tetap memotret KTP tanpa izin. Damianus menyatakan keberatan atas tindakan tersebut, namun pelaku menanggapi bahwa itu adalah “perintah saya.” ( Arthur Noija/ Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan