Example 728x250
DaerahNews

Koperasi Bina Insani Desa Cibedug Kec Rongga Diduga Gelapkan Uang. Warga Cisokan.

×

Koperasi Bina Insani Desa Cibedug Kec Rongga Diduga Gelapkan Uang. Warga Cisokan.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bandung Barat – Diduga Para Pengelola koperasi Bina Insani alamat Desa cibedug Rongga.gelapkan uang anggotanya miliaran rupiah

Dalam hal ini para anggota koperasi Bina Insani akan menempuh jalur hukum. terkait permasalahan uang bantuan mereka yang tidak bisa di ambilnya para anggota yang menjadi korban dari koperasi tersebut hampir 540.orang kebanyakan para petani di Desa sukaresmi kec Rongga Kab Bandung Barat

Para korban yang diambil uang bantuan dari Indonesi fower oleh pihak koperasi tersebut Rp 7.500.000.(Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kali 540 orang kurang lebih setelah di total kisaran Rp 4.5 miliar rupiah ” ucapnya

Dari beberapa warga yang enggan di sebutkan namanya mau menuntut uang nya minta di kembalikan karena sudah bertahun – tahun.tidak dikembalikan oleh ketua koperasi Bina Insani -Senin.(2/12/2024)

Korban sebagai anggota koperasi setiap waktu meminta ingin uang nya dikembalikan.oleh pihak koperasi di tolak nya.bahkan setiap kami datang kekantor koperasi ketua koperasi selalu gak ada di kantor

Kwitansi diambil oleh utusan Kades Sukaresmi dengan dalih mau di cairkan tetapi sampai saat ini kwitansi tidak ada uang pun tidak di berikan ‘ ucapnya

“Korban di koperasi tersebut ada sekitar 540 orang kurang lebih.uang yang di ambil alih koperasi itu .uang bantuan triwulan warga yang kena genangan air saguling 2 cisokan

Total uang warga yang ada di koperasi hampir Rp 4.5 miliaran .kurang lebih ini harus mengambil jalur hukum karena sudah mengambil hak – hak warga.yang kena genangan air cisokan” ucapnya

Saat awak media mencoba klarifikasi ke ketua koperasi Bina Insani.lewat whatshap. Terkait permasalahan ini bahkan ketua koperasi berinisial ” Ade.” Memblokir nya.bukan ngasih solusi terhadap awak media.setelah di datangi kekantor nya selalu gak ada.kepala koperasi tersebut
.
Warga benar- benar korban yang harus di lindungi hak- hak nya dan siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus di adili dan para korban berhak melaporkan kasus ini kepihak yang bewajib ” pungkasnya

Tim ” media Investigasi mabes

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan