MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara Tunggal berpendapat bahwa, Indonesia sebagai negara hukum berarti bahwa hukum memiliki kekuatan mengikat yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negara dan pemerintah, hukum menjadi landasan bagi tindakan dan keputusan yang diambil oleh setiap individu, kelompok, lembaga, maupun pemerintah.
Tidak ada kekuatan atau otoritas yang berada di atas hukum.
Penegakan hukum merupakan salah satu pilar penting dalam sebuah negara hukum penegakan hukum yang efektif dan adil dapat menciptakan masyarakat yang aman dan tertib, serta melindungi hak asasi manusia.
Namun penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Hal ini tercermin dari banyaknya kasus kejahatan yang belum terselesaikan, impunitas bagi pelaku kejahatan, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat terdapat 12 kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas sampai hingga hari ini.
Kasus-kasus seperti ini mulai dari pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib hingga kerusuhan Mei 1998, bahkan berita yang telah beredar di masyarakat bahwa ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membuat citra institusi anti-rasuah tersebut hancur.
Lembaga yang seharusnya menjaga integritas dan moral.
Kurangnya sumber daya : Aparat penegak hukum di Indonesia masih kekurangan sumber daya baik dari segi personal, anggaran, maupun sarana dan prasarana.
Hal ini menyebabkan aparat penegak hukum tidak mampu bekerja maksimal dalam menangani berbagai kasus kejahatan.
Korupsi: Korupsi di kalangan aparat penegak hukum merupakan salah satu faktor penghambat penegakan hukum. Korupsi dapat menyebabkan aparat penegak hukum tidak bekerja secara profesional dan objektif, serta dapat melindungi pelaku kejahatan.
Birokrasi: Birokrasi yang berbelit-belit dan tidak efisien juga menjadi faktor penghambat penegakan hukum.
Hal ini menyebabkan proses penegakan hukum menjadi panjang dan berbelit-belit sehingga dapat merugikan masyarakat.
Ketidakpercayaan masyarakat: Ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh penegakan hukum di Indonesia.
Ketidakpercayaan masyarakat ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti korupsi, impunitas, dan ketidakefisienan aparat penegak hukum.
Penegakan hukum yang efektif dan adil merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh penegakan hukum di Indonesia.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penegakan hukum di Indonesia:
Peningkatan sumber daya: Pemerintah perlu meningkatkan sumber daya aparat penegak hukum baik dari segi personal, anggaran, maupun sarana dan prasarana.
Pemberantasan korupsi: Pemerintah perlu memberantas korupsi di kalangan aparat penegak hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Penyederhanaan birokrasi: Pemerintah perlu menyederhanakan birokrasi yang berbelit-belit dan tidak efisien.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Pemerintah perlu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum melalui berbagai upaya, seperti transparansi dan akuntabilitas.
Upaya yang harus dilakukan selanjutnya adalah menginventarisasi dan menindaklanjuti secara hukum berbagai kasus KKN dan HAM.
Upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan adil di Indonesia. (Arthur Noija)