Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
NewsTNI

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Terima Penyerahan Hewan di Lindungi

×

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Terima Penyerahan Hewan di Lindungi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bengkayang, –Satgas Pamtas menerima penyerahan hewan dilindungi oleh salah seorang warga perbatasan berinisial AS yang menyerahkan secara sukarela Hewan Tarsius kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Sentabeng, Dusun Kindau, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kab. Bengkayang-Kalbar Sabtu (28/13/2024).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menyampaikan, Tarsius merupakan salah satu hewan yang dilindungi oleh undang-undang karena populasinya terancam punah di alam liar.

“Tarsius ini adalah salah satu dari hewan yang dilindungi karena populasinya yang sangat terbatas di alam liar,” kata Dansatgas.

Ia menuturkan, AS datang secara langsung untuk meminta saran kepada personel di Pos Sentabeng terkait kepemilikan hewan Tarsius tersebut. Ia menyebut, AS mendapatkan hewan Tarsius tersebut dari jerat yang ia pasang di dalam hutan.

“Namun setelah diberikan arahan oleh Personel Sentabeng bahwa Tarsius merupakan hewan yang dilindungi, AS secara sukarela memberikan hewan tersebut kepada kami,” ujarnya Dansatgas.

Dansatgas juga mengatakan, saat ini hewan Tarsius tersebut sudah diserahkan kepada pihak Karantina Jagoi Babang. Ia juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh AS karena berinisiatif untuk datang, serta secara sukarela menyerahkan Tarsius tersebut kepada Satgas Pamtas Yonkav 12/BC.

“Kami terus mendorong masyarakat perbatasan untuk bersama-sama menjaga kelestarian fauna yang ada di wilayah perbatasan dengan tidak memelihara ataupun memburu hewan yang dilindungi,”pungkasnya. (Yonkav 12)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan