MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Agam – Kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Agam sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan , Satres Narkoba Polres Agam berhasil mengungkap 37 kasus dengan 47 tersangka . Selasa (31.12.2024) .
Meningkat nya kasus Narkoba dari tahun 2023 hanya mencatat 33 kasus dengan 38 tersangka ujar AKBP . Muhammad Agus Hidayat di saat Rillis akhir tahun .
Lebih jelas lagi , dari 37 kasus yang terungkap beraneka ragam jenis Narkotika yang di temukan seperti Ganja dan Sabu Sabu , dan kebanyakan tersangka melakukan kasus narkoba ini , baik sebagai pemakai atau Kurir dari barang haram ini .
AKBP . Muhammad Agus Hidayat menyatakan , bahwa telah mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini dan telah memberi penyuluhan kepada masyarakat supaya waspada dengan peredaran Narkoba .
Pihak Kepolisian berkomitmen untuk memberantas dan memerangi Narkotika yang berdampak merugikan dan merusak generasi muda , Tegas nya .
Kasat Narkoba Iptu . Herwin dengan tegas menyatakan dan menetapkan bahwa dua Nagari ini , Nagari Garagahan dan Manggopoh adalah kampung yang bebas dari Narkoba .
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat , apabila menemukan kasus tindak pidana Narkotika , kami telah menyediakan saluran Komunikasi secara langsung , agar memberi keamanan dan mempermudah memberi tindakan hukum . (Yan Rantee) .