MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kampar – Seorang Mahasiswa berinisial AP (20) diringkus Satres Narkoba Polres Kampar diduga mengedarkan Narkotika jenis Daun Ganja Kering di Jalan DI . Panjaitan , Kelurahan Lenggini , Kabupaten Kampar , Pada Sabtu 04.01.2025) .
Tersangka AP berdomisili di dusun Pulau Masjid Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar dan pelaku adalah seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi .
Kapolres AKBP . Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP . Era Maifo menyampaikan , penangkapan tersebut berawal Informasi anggota Intel Kodim 0313\ KPR tentang peredaran Narkoba dilokasi tersebut .
Satres Narkoba Polres Kampar langsung berkoordinasi dengan anggota Intel Kodim dan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di warung di jalan DI . Panjaitan .
Satres Narkoba Polres Kampar langsung mengadakan penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa dan ditemukan 2 paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang dibungkus pakai pembungkus kertas nasi dan dibungkus lagi dengan plastik warna biru .
Pelaku mengakui kepemilikan Daun Ganja Kering tersebut didapatkan nya dari salah seorang yang berinisial AN sampai saat ini masih DPO dan dari hasil tes urine , tersangka positif Narkoba .
Tersangka AP dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kampar , dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU . RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika . (Yan Rantee) .