Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANews

Audiensi Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi Dengan International Transport Federation dan Komisi Kejaksaan RI

×

Audiensi Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi Dengan International Transport Federation dan Komisi Kejaksaan RI

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA ~ Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi mengadakan audiensi dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jl.Rambai No.1A ,Kebayoran Baru Jakarta Selatan di ikuti oleh perwakilan masing – masing organisasi pekerja/buruh bertujuan memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan di sektor pelabuhan dan transportasi.pada Jumā€™at (24/01/2025 ).

Sesi pertama berlangsung bersama International Transport Federation (ITF) dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI). Jumat (24/01/2025)

Sekretaris Jenderal ITF, I Dewa Nyoman Budiasa, menerima audiensi tersebut dan memulai dengan pemaparan mengenai perkembangan sektor maritim. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah keputusan International Labour Organization (ILO) yang mengumumkan kenaikan upah pelaut sebesar 1,05%.

Selain itu, Budiasa merekomendasikan agar aliansi membentuk federasi serikat pekerja khusus di sektor pelabuhan dan transportasi, sejalan dengan amanah Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikat bagi pekerja/buruh.

Dukungan ITF terhadap pembentukan federasi ini menegaskan komitmen mereka dalam mendukung perjuangan pekerja di sektor yang sangat strategis tersebut.

Farudi, yang akrab dipanggil Daeng, selaku Ketua Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi, menyambut positif rekomendasi tersebut. Ia juga menyampaikan beberapa persoalan krusial yang dihadapi pekerja di sektor pelabuhan dan transportasi, seperti kemacetan di kawasan pelabuhan, pembayaran upah yang masih di bawah upah minimum, tidak adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, kurangnya jaminan keselamatan kerja, dan ketiadaan asuransi yang memadai bagi pekerja.

Menurutnya, masalah-masalah tersebut tidak hanya menghambat produktivitas pekerja, tetapi juga mencerminkan kebutuhan mendesak akan reformasi sektor ini. Daeng berharap bahwa dengan dukungan ITF, aliansi dapat membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sektoral dan menggelar seminar ketenagakerjaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pengusaha, maupun pekerja.

Ia juga menegaskan bahwa Masykur Isnan, S.H., M.H., siap memberikan bantuan advokasi terkait isu ketenagakerjaan, khususnya di sektor maritim dan transportasi.

Wakil Presiden KPI, Heri, dan Capt. Iswar, turut memberikan pandangan mereka. Keduanya menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat organisasi pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka menyoroti bahwa perjuangan di sektor maritim telah berlangsung lama dan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk mencapai hasil yang signifikan.

Sesi audiensi berikutnya dilakukan dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pertemuan ini, anggota Komisi Kejaksaan, Dahlena, menerima aliansi dengan baik.

Farudi, selaku Ketua Aliansi, menyampaikan berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pelabuhan dan transportasi, termasuk isu wanprestasi yang menyebabkan tidak tegaknya hukum di sektor ini.

DR ( C) Abid Akbar Aziz Pawallang, S.H,M.H salah satu anggota aliansi, memaparkan kasus spesifik yang melibatkan hubungan industrial antara PT. Multi Terminal Indonesia dan pekerjanya. Ia menjelaskan bahwa pekerja yang telah bekerja sejak 1918 masih menerima upah di bawah standar minimum.

Selain itu, ia juga mengungkapkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum jaksa pengacara negara Jakarta Utara serta pelanggaran ketentuan jam kerja. Pekerja di perusahaan ini diketahui bekerja lebih dari 200 jam per bulan sejak tahun 1989, yang melanggar Pasal 77 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ia juga menegaskan perlunya penegakan Permenaker No. 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kondisi kerja di sektor pelabuhan.

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi aliansi dalam mendorong perbaikan besar-besaran di sektor pelabuhan dan transportasi. Dukungan dari ITF, KPI, dan Komisi Kejaksaan RI memberikan harapan baru bagi pekerja. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pekerja.

Harapannya, hasil dari audiensi ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga mendorong tindakan nyata. Aliansi berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan di sektor pelabuhan dan transportasi agar tercipta kondisi kerja yang lebih manusiawi, dengan perlindungan sosial, upah yang layak, dan sistem pengawasan yang efektif.

Dukungan dari berbagai pihak yang terlibat dalam audiensi ini memberikan optimisme bahwa sektor pelabuhan dan transportasi dapat menjadi contoh dalam menghormati dan melindungi hak-hak pekerja di Indonesia. Langkah awal yang kuat ini diharapkan menjadi fondasi bagi perubahan yang lebih besar di masa mendatang.

( Marulloh/ Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan