Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera BaratTNI & POLRI

Sebelum mayat nya di Buang Diduga Pelaku Pelaku Memperkosa Korban .

×

Sebelum mayat nya di Buang Diduga Pelaku Pelaku Memperkosa Korban .

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID Tanah Datar – Mayat CNS yang ditemukan dalam karung di Dusun Ladang Koto , Nagari Sungai Tarab , Kecamatan Sungai Tarab , Kabupaten Tanah Datar adalah siswi MTsN 2 Tanah Datar , dari hasil penyelidikan dan pengakuan diduga pelaku memperkosa korban sebelum mayatnya di buang .

Di saat Polres Tanah Datar melakukan konferensi Pers di lobi Mapolres Tanah Datar , Kamis . 27.02.2025 diduga pelaku berinisial B (26) sebagai penjemput korban dan yang berinisial N (27) adalah pelaku utama pembunuhan yang di ringkus di Langsa Barat

Disaat dilakukan konferensi Pers terungkap diduga pelaku N (27) memasukkan jasad korban ke dalam kain sarung , karena tidak muat pelaku mencari karung di sekitar TKP .

Terkait penangkapan ke dua diduga pelaku Kapolres Tanah Datar AKBP . Simon Yana Putra SIK. MH yang didampingi Waka Polres , Kabag OPS dan Kasat Reskrim , AKP . Surya Wahyudi dan personil Polres Tanah Datar lainnya .

AKBP . Simon Yana Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Barat dan Aceh serta Kapolres Langsa Barat dan masyarakat Tanah Datar yang ikut mensukseskan penangkapan ini .

Diduga motif pembunuhan ini hanya merasa sakit hati karena di caci maki oleh korban , sehingga pelaku mencekik korban dan disetubuhi mayat nya lalu dimasukkan dalam karung lalu di buang .

Berdasarkan barang bukti yang disita petugas dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan dan hasil Otopsi dari RS Bhayangkara serta barang bukti lain nya guna pengungkapan kasus ini lebih lanjut (Yan Rantee) .

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan