Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDKI JAKARTANewsTNI & POLRI

Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran

×

Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat – Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat bersama stakeholder terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar di beberapa lokasi untuk memantau stok dan harga bahan pokok menjelang Lebaran.

Sidak ini dilakukan di Pasar Tomang Barat dan Pasar Grogol guna memastikan stabilitas harga serta mencegah penimbunan bahan pangan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Barat, PD Pasar Jaya, dan Satpol PP untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) tidak melebihi batas yang ditetapkan pemerintah.

“Alhamdulillah, stok bahan pokok masih aman. Harga di pasaran juga masih sesuai dengan data dari PD Pasar Jaya dan instansi terkait. Kami berharap ke depannya tidak terjadi kenaikan signifikan,” ujar Arfan dikonfirmasi dilokasi, Rabu, 12/3/2025.

Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti:

Bawang Putih: Rp40.000/kg (HET: Rp38.000/kg)

Bawang Merah: Rp45.000/kg

Telur: Rp30.000/kg

Minyakita: Rp18.000/kg (HET: Rp15.700/kg)

Daging Sapi: Rp150.000/kg (HET: Rp140.000/kg)

Meskipun demikian, Arfan mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap berbelanja dengan bijak, karena stok bahan pokok masih tersedia dan harga relatif stabil

Di kesempatan yang sama, Sudin Perekonomian Walikota Jakarta Barat, Radityo Heru Prabowo, menegaskan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan BUMD Pangan, termasuk PD Pasar Jaya, untuk menjaga stabilitas harga menjelang Lebaran.

“Jika ada harga bahan pokok yang melebihi HET, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi CRM atau langsung ke pengurus Pasar Jaya,” ujarnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan