Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Jember Berhasil Tekan Angka Kecalakaan

×

Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Jember Berhasil Tekan Angka Kecalakaan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JEMBER – Hingga jelang satu hari berakhirnya Operasi Ketupat 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim mencatat adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata STrK SIK MS SS, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Jember selama Operasi Ketupat 2025 adalah 13 kasus.

Dari 13 kasus tersebut, tercatat 1 korban mengalami luka berat (LB) dan 23 korban lainnya mengalami luka ringan (LR).

Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan Operasi Ketupat tahun 2024, di mana terjadi 27 kejadian kecelakaan dengan 1 korban meninggal dunia (MD) dan 38 korban luka ringan (LR).

“Alhamdulillah, terjadi penurunan angka kecelakaan selama Operasi Ketupat tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu,” kata AKP Bagas, Selasa (8/4).

AKP Bagas menyebut, penurunan angka kecelakaan ini menunjukkan efektifitas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas serta beretika dalam berkendara demi keselamatan bersama.

“Etika yang baik dalam berkendara itu dapat menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi diri sendiri dan orang lain,” pungkas AKP Bagas. (*Hms-Tim Jatim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan