MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Tanah Datar (Sumatera Barat) ~ Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Panjang berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu dan Daun Ganja kering , Sabtu (12.04.2025) .

AKBP . Kartyana Widyarso SIK . MH melalui Kasat Narkoba Iptu . Ardi Nefri SH . MH , menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan dengan waktu yang berbeda , tegas Kasat .
Kedua pelaku yang diamankan berinisial AD (31) adalah warga Kelurahan Balai Balai Padang panjang dan diringkus dihalaman Masjid Jihad dengan barang tiga paket sabu siap edar dan satu buah timbangan Digital .
Disaat petugas mengintrograsi AD mengakui bahwa barang bukti masih ada di kamar kos nya dan Tim langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan OZ (27) yang ternyata sedang menggunakan Narkotika jenis Ganja kering .
Dalam penangkapan kedua pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu dan Ganja kering adalah berkat Informasi dari masyarakat yang telah resah tentang peredaran Narkotika di wilayah tersebut .
Kapolres AKBP . Kartyana Widyarso mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memerangi Narkotika fan sangat berharap kepada masyarakat agar dapat bersinergi dengan Polisi dalam memerangi Narkotika di Padang Panjang .
Kedua pelaku telah di amankan di Mapolres Padang Panjang dan dijerat dengan undang undang Narkotika Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU . RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika . ( YR – Red )