Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahKalimantanNewsTNI

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan, Wujud Kepercayaan Warga Perbatasan

×

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan, Wujud Kepercayaan Warga Perbatasan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | NUNUKAN (Kalimantan Utara) ~ Kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran TNI di perbatasan kembali terbukti. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Simanggaris Lama menerima satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis pistol yang diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Srinanti, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (02/05/2025).

Penyerahan dilakukan langsung di kediaman warga berinisial A (50), seorang petani setempat. Berawal dari komunikasi yang dibangun secara persuasif dan humanis oleh personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, A akhirnya menyampaikan niatnya untuk menyerahkan senjata rakitan yang telah lama disimpannya.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi atas tindakan tersebut dan menilai ini sebagai hasil nyata dari pendekatan yang mengedepankan kepercayaan dan kemanusiaan.

“Ini adalah bentuk keberhasilan dari pola komunikasi aktif dan pendekatan yang bersifat kekeluargaan yang diterapkan oleh prajurit kami di lapangan. Penyerahan senjata secara sukarela ini tentu sangat berarti dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” ujar Dansatgas.

Tindakan warga tersebut merupakan contoh positif dan diharapkan bisa menginspirasi masyarakat lainnya untuk ikut menjaga stabilitas wilayah perbatasan bersama TNI. Senjata yang diserahkan telah diamankan sesuai prosedur dan akan diteruskan kepada komando atas untuk penanganan lebih lanjut.

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus berkomitmen menjalankan tugas dengan pendekatan humanis serta membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat demi terciptanya suasana damai dan aman di perbatasan. (Armed 11)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan