Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Kepala Desa Tulung Kabupaten Madiun Klarifikasi Terkait Galian Di Wilayahnya

×

Kepala Desa Tulung Kabupaten Madiun Klarifikasi Terkait Galian Di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Caruban/Jawa Timur –

Menanggapi adanya keluhan dari salah satu warga terdampak Galian yang ada di wilayah desa Tulung, yang sampai saat ini belum mendapatkan kompensasi dari empunya Tambang, mengharapkan adanya penyelesaian guna mengganti kerugian yang di rasakan oleh warga tersebut, karena sampai sekarang tanah/lahan yang terdampak tidak bisa menghasilkan apa-apa.( 7/5/2025)

Warga tersebut mengatakan” saya sudah berulang kali menyampaikan dan meminta adanya kompensasi atau ganti rugi, kepada pihak tambang melalui pak kades, karena tanah/ lahan garapan saya yang terdampak Galian sudah tidak bisa di garap sehingga tidak menghasilkan apa-apa sampai saya rugi, namun yang terjadi hanya janji yang sampai saat ini belum terpenuhi.

Lanjutnya ” saya berharap adanya kebijaksanaan atau perhatian dari pihak-pihak yang menangani dan yang ada di dalam lingkup tambang tersebut untuk cepat menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat agar kami tidak selalu menuntut hak kami sebagai terdampak kepada pihak tambang ” ungkapnya.

Dengan adanya keluhan tersebut pihak desa, yaitu kepala desa tulung memberikan klarifikasi terkait hal tersebut di atas.

” Saya sebagai Kades sebenarnya tidak mengetahui adanya tambang namun setelah perijinan itu ada baru saya di beritahu bahwa tambang akan dibuka dan di reklamasi. Tetapi sebenarnya saya memang tidak tahu, bahkan saya sempat di bilang bahwa tambang tersebut milik saya.

Sedangkan saya jadi kepala desa saja bersyukur karena sudah ketiga kali ini., tuduhan tersebut tidak benar adanya dengan kepemilikan tambang itu “katanya.

” Saat ini saya berharap cepat adanya ganti rugi untuk yang belum mendapatkannya untuk yang terdampak Reklamasi tersebut. ” Katanya kades Tulung kepada Awak media saat didatang untuk meminta konfirmasi.

Sesuai dengan yang di sampaikan ” pak Kades ” bahwa yang seharusnya bertanggung jawab adalah pihak tambang bukan saya. Walau itu berada di wilayah Desa saya, namun yang bertanggung jawab adalah pak toha dan pak bambang Budianto selaku pengembang yang menambang di tanah milik warga desa tulung tersebut, yang hingga kini belum memberikan kompensasi.

Dan awal mula rencana penambangan saya sebagai Kepala desa tidak tahu, karena sebelum ijin kedesa pengembang bernegosiasi langsung kepada pemilik lahan tanpa melibatkan pihak desa, terlebih saya, sehingga untuk wiup desa tidak tahu, namun setelah itu desa baru di kasih tahu kalau di wilayah desa akan ada penambangan galian C.
Ungkapannya” Pak Kades Tulung.” ( Arya78 -Tim Media)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan