MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Nganjuk (Jawa Timur) ~ SMAN 2 Nganjuk Jl.Anjuk ladang No.09 Nganjuk bersiap melaksanakan proses penerimaan peserta didik baru ( PPDB ), tahun ajaran 2025/2026. Dengan mengikuti kebijakan dari pemerintah provinsi Jawa Timur, yaitu penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB).
Sistem ini menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan dalam proses PPDB. ( 10/5/2025)

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, SPMB mulai diterapkan serentak pada tahun 2025 di seluruh Indonesia. Sistem ini memperkenalkan skema seleksi yang lebih adil dan inklusif, dengan tetap memperhatikan keberagaman, latar belakang siswa dan pemerataan akses pendidikan.
Kepala SMAN 2 Nganjuk melalui situs resmi sekolah, menghimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk memahami alur pendaftaran dan persyaratan yang telah di tentukan . Proses pendaftaran SPMB di jadwalkan pada bulan Mei 2025.
Dalam SPMB 2025,SMAN 2 Nganjuk akan menerima siswa baru melalui empat jalur, yaitu :
- Jalur Domisili ( minimal 30% )
*Jalur Afirmasi ( minimal 30% ) - Jalur Prestasi ( minimal 30% )
*Jalur Mutasi ( maksimal 5 % )
Pihak sekolah juga memastikan bahwa informasi lebih lanjut mengenai jadwal, persyaratan dokumen, serta teknis pelaksanaan akan di umumkan secara berkala melalui website sman2nganjuk.sch.id dan akun media sosial resmi @smadanganjuk.
“ Dengan sistem yang baru ini, kami berharap proses seleksi menjadi lebih transparan dan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa, termasuk yang berasal dari keluarga kurang mampu dan dari daerah terpencil, ” ujar salah satu panitia PPDB yang enggan di sebutkan namanya.
Untuk itu, bagi para calon peserta didik di minta mulai mempersiapkan dokumen yang di perlukan, seperti Ijazah SMP/ Sederajat, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lain sesuai jalur yang di pilih.
” Semoga pelaksanaan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) di sekolah kami berjalan lancar, ” harapan Kepala Sekolah SMA 2 Nganjuk. ( Arya78 -Tim Red )