Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
Uncategorized

Pemerintah Pekon Kota Karang Merealisasikan Dana Blt DD Tahap I Secara Dor To Door Kepada 5 KPM

×

Pemerintah Pekon Kota Karang Merealisasikan Dana Blt DD Tahap I Secara Dor To Door Kepada 5 KPM

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LAMPUNG ~ Pemerintah Pekon Kota Karang Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat Bagikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa (DD) tahap 1 ,senin , 19/05/2025.

Sebanyak 5 ,warga penerima manfaat menerima sebesar Rp 300 ribu perbulan bulan Januari sampai maret tahun 2025

Peratin Pekon Kota Karang Ridhoni S,pd mengungkapkan dana BLT ini diberikan kepada warga secara door to door yang terdampak langsung kepada Lansia, sakit menahun.miskin ektrim.

“Kami menyerahkan BLT kepada 5 KPM setiap tiga bulan sekali. Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan per tri wulan untuk bulan Januari sampai maret Tahun Anggaran 2025,” kata peratin.

Ridhoni mengatakan, BLT DD tersebut menggunakan anggaran dari Dana Desa sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga kurang mampu saat ini lansia dan warga miskin yang kehilangan pekerjaan.

“Penyaluran bantuan tunai ini sebesar 300 ribu perbulannya, bulan,” ujarnya.

Selain itu, dikatakan Peratin data penerima BLT DD ini berdasarkan hasil musyawarah desa kusus (Musdesus) bersama tokoh masyarakat dan BPD. Dan diharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan diutamakan untuk membeli kebutuhan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh aparatur pekon , pendamping desa, pendamping lokal desa, LHP.

( Hijrah – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan