Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Pemerintah Pekon Way Napal Salurkan Dana Blt dd Tahap I Tahun2025

×

Pemerintah Pekon Way Napal Salurkan Dana Blt dd Tahap I Tahun2025

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Krui – Aparatur Pemerintah Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke – 1 di salurkan kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Di Balai Pekon Setempat, 8

Peratin (Kades) Pekon Way Napal Chairul Anwar ,” mengatakan BLT DD yang disalaurkan sebesar Rp; 900.000, Sembilan ratus ribu rupiah yang terhitung dari bulan Januari, Febuari, Maret,  Rp 300.000,- tiga ratus ribu rupiah per bulan kepada 17 Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) bantuan lansung tunai tersebut diserahkan peratin lansung kepada keluarga penerima manfaat. 

Peratin  menyampaikan, kepada penerima blt dd supaya bantuan tersebut dapat bermanfaat dengan sebaik baiknya, untuk keperluan kebutuhan masing masing upaya pemerintah membantu  perekonomian yang sedang terpuruk disaat ini agar dapat meringankan beban masyarakat penerima, sehingga dapat membantu penerima walaupun nilainya uangnya tidak seberpa namun pemerintah pekon berupaya mensejahterakan masyarakatnya,” jelasnya.

Peratin menambahkan penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian  pemerintahan pusat melalui menteri desa kepada masyarakat desa yang dalam katagori kurang mampu (miskin) sehingga bantuan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat yang tepat sasaran untuk mengentas kemiskinan ekstrem , “imbuhnya.

Masih kata peratin, pemerintah menyalurkan berbagai macam bantuan seperti bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik bantuan pangan Non tunai maupun program keluarga harapan dan program lainya.

“Semoga realisasi blt dd ini dapat membantu  kebutuhan ekonomi masyarakat agar dapat mengurangi beban masyarakat ,” pungkasnya.

 Turut hadir dalam acara tersebut; Peratin setampat, camat krui selatan, Bhabinkamtibmas, Ketua lhp, pld, pd, Aparatur pekon setempat dan keluarga penerima manfaat. (Hijrah)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan