Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDKI JAKARTANewsTNI

Pemerintah Memberikan Gaji Ke- 13 Kepada Seluruh Aparatur Negara

×

Pemerintah Memberikan Gaji Ke- 13 Kepada Seluruh Aparatur Negara

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta –

Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara di pusat maupun daerah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), prajurit TNI dan anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan, Senin ( 2/6/2025).

Gaji ke-13 tahun ini mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025 berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden @prabowo.

Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

Realisasi pembayaran gaji ke-13 hingga sore ini secara lengkap dapat dilihat pada gambar di atas.

Semoga kebijakan ini, paket stimulus 24,44 T dan akselerasi program-program Pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi..!

Jakarta, 2 Juni 2025
( Arya78 -Tim Nasional)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan