MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung – Viral Proyek Rekonstruksi Jalan Pekon Balak-Suoh, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Diminta Klarifikasi”
Lampung | viral nya peberitaan dalam pelaksanaan Rekontruksi Jalan Ruas Pekon Balak-Suoh Link 048 yang menelan Anggaran Rp.8.319.524.000,-yang dilakukan oleh Pengawas Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung minggu lalu menuai perhatian Iwan Setiawan selaku Ketua Nasional Persedium Peduli bangsa dan Aliansi Pemerhati Jalan Provinsi Lampung,saat ditemui Awak media ( 4 Juni 2025 )
Iwan Setiawan menilai bahwa pihak Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung,Alergi akan Sosial Kontrol dan saya bersepakat dengan Langkah Rekan-rekan Aliansi Peduli Lampung yang sudah melakukan Tugas dan Fungsi dengan Baik dan Profesional dengan cara melakukan Tugas dan propesi nya sebagai Alat control ,melakukan Somasi melalui surat resmi dan dilampirkan dengan Fakta-fakta Dokumentasi Foto Vidio hasil Pantauan di Lokasi kegiatan yang mendujukan bahwa kegiatan Pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau drenase yang pondasi nya diduga tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu serta penggunaan jenis matrial di bawah Setadarisasi nya ,namun hingga saat ini yang say tahu bahwa Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung,belum memberikan jawaban apapun secara tertulis diduga Tutup mulut Tutup Telinga ungkap nya.
Dibenarkan M.Hidayat Tri Ansori,S.H,C.L.E selaku Sekertaris Aliansi Peduli Lampung –PBSR bahwa pihak nya sudah melakukan langkah sesuai Ketentuan Dasar Hukum melakukan Somasi atas Lemah nya Pengawasan terkait Pelaksaanaan Proyek Pembangunan Rekontruksi Jalan Ruas Pekon Balak-Suoh Link 048 yang menelan Anggaran Rp.8.319.524.000,-dengan Pelaksanaan 180 Hari kalender selaku Kontraktor pelaksana,CV.KHALIL dengan menggunakan Anggaran APBD 2025,namun hingga saat ini Surat Somasi yang kami Layangkan tidak mendapatkan Respon yang baik
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqulah, tidak memberikan respon saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
(Tim/Red