Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Satlantas Polres Kediri Membagikan Brosur Keselamatan berkendara Berlalulintas Pada Operasi Patuh Semeru 2025.

×

Satlantas Polres Kediri Membagikan Brosur Keselamatan berkendara Berlalulintas Pada Operasi Patuh Semeru 2025.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kediri /Jawa Timur –

Agar meningkatkan kesadaran berlalulintas, petugas Satlantas Polres Kediri membagikan ratusan brosur keselamatan berkendara berlalulintas kepada para pengguna jalan dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara S.I.K, melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Ipda Henry Dwi Setyawan menuturkan pembagian brosur keselamatan berkendara berlalulintas tersebut.

Pada kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pembagian brosur keselamatan berkendara berlalulintas ini dilaksanakan di jalan umum. Petugas Satlantas Polres Kediri membagikan brosur tersebut ke pengguna jalan.

Pada Operasi Patuh Semeru 2025, ada sasaran prioritas utama pelanggaran. Yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur
Boncengan lebih dari satu orang pada motor.

Selain itu, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol/narkoba dan melawan arus.

Menurut Ipda Henry, dengan pembagian brosur ini para pengguna jalan atau masyarakat turut berkontribusi dalam mewujudkan budaya tertib berlalulintas.

” Sehingga masyarakat dapat turut serta berkontribusi dan mendukung dalam menciptakan budaya tertib berlalulintas. Sehingga dapat bersama-sama menurunkan angka tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas,” ucap Ipda Henry, pada Rabu (23/7/2025). ( Hms-Arya78)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan