MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Agam – Sumatera Barat –
Suasana penuh khidmat dan semangat adat Minangkabau menyelimuti Surau Ka’bah Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Batagak Panghulu Suku Tanjuang yang digelar Sabtu, 26 Juli 2025. Prosesi adat yang sarat makna ini dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM., Dt. Tan Batuah, dan turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com serta Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, S.TP.
Dalam prosesi Malewakan Gala, enam tokoh adat dikukuhkan sebagai penghulu yakni Bahri Dt. Rajo Endah, Zulfikri Dt. Rajo Endah, Syafwan Dt. Labiah, Irhandi Srimulyadi Dt. Maliputi, Rahmat Akbar Dt. Gunuang, dan Prof. Dr. Mawardi, M.Si. Dt. Rajo Bangkeh.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., menyampaikan bahwa pengukuhan penghulu bukan hanya seremoni adat semata, tetapi adalah penegasan posisi strategis seorang pemimpin adat di tengah masyarakat.
“Seseorang yang sudah diangkat menjadi penghulu memiliki posisi yang terhormat dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap anak kemenakannya. Ia wajib mengerti dan memahami nilai-nilai adat Minangkabau,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, nilai adat di Sumatera Barat telah berpijak pada prinsip luhur:
“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, ini adalah fondasi utama. Untuk itu, penting bagi generasi muda kita untuk memahami hal ini. Terlebih lagi, sekarang telah ada Undang-Undang No. 17 Tahun 2022 yang mempertegas keistimewaan masyarakat Minangkabau,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM., Dt. Tan Batuah mengungkapkan kebanggaan dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap acara pengukuhan penghulu yang terlaksana dengan
baik.
“Kami, selaku pimpinan daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Agam, sangat bahagia. Semoga amanah yang telah dipercayakan oleh kaum dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, berpegang pada prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, dan mengutamakan kepentingan anak kemenakan, nagari, serta umat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengukuhan penghulu adalah puncak eksistensi seorang niniak mamak dalam kaumnya, dan bentuk nyata dari legitimasi kepemimpinan adat.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni adat, tapi penguatan struktur sosial dan kepemimpinan di tengah masyarakat Minangkabau. Gelar ini bukan simbol kemuliaan semata, tapi amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat,” tegasnya.
Bupati Agam juga mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya kaum Suku Tanjuang, untuk memberikan dukungan kepada para penghulu yang baru dikukuhkan.
“Pemerintah Kabupaten Agam sangat menyadari bahwa kekuatan nagari tidak hanya terletak pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada ketangguhan adat dan budaya. Maka dari itu, kami sangat mendukung alek batagak panghulu ini sebagai bagian dari pelestarian kebudayaan Minangkabau,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar dan Kabupaten Agam, Wali Nagari Panampuang, serta berbagai tokoh adat dan masyarakat.(Hadi Armansyah Manti Pdk Rajo /Tim-Red.)