Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI

Sinergi Lintas Sektor Polres Jepara Demi Cegah Potensi Konflik Sosial

×

Sinergi Lintas Sektor Polres Jepara Demi Cegah Potensi Konflik Sosial

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral guna mengantisipasi potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Jepara.

Kegiatan ini berlangsung di aula Mapolres Jepara, pada hari Jumat (1/8/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diantaranya Kabag Pemerintahan Setda Jepara Anwar Sadat, Pasiter Kodim 0719/Jepara Kapten Inf Ngadino, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Korwil BIN Jepara, serta pejabat utama Polres Jepara hingga para Kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara AKBP Erick menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah konflik yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan seperti perselisihan antar organisasi masyarakat, konflik buruh dan pengusaha, hingga tawuran antar kelompok pemuda memerlukan perhatian serius semua pihak.

“Kerja sama erat antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder merupakan kunci menjaga stabilitas daerah. Pencegahan melalui deteksi dini dan tindakan cepat sangat diperlukan,” ujar AKBP Erick. 

Rakor juga membahas potensi kerawanan lain seperti konvoi liar, aksi sweeping, dan demonstrasi mendadak yang dapat memicu konflik apabila tak diantisipasi.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Kodim 0719/Jepara, Badan Kesbangpol, serta BIN menyampaikan paparan mengenai situasi terkini dan langkah-langkah pencegahan. Diskusi berjalan aktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta.

Rapat diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama lintas sektoral demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jepara. 

Petrus

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan