Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
Uncategorized

Temuan Cukai Rokok di Siomay Bakso Mama Jombang: Pelanggan Kecewa Dengan Tanggapan Pemilik

×

Temuan Cukai Rokok di Siomay Bakso Mama Jombang: Pelanggan Kecewa Dengan Tanggapan Pemilik

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JOMBANG (Jawa Timur) ~ Bakso Mama salah satu kuliner siap saji ternama di Jombang Jawa Timur kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditemukan kertas cukai rokok yang terbungkus dalam siomay, Insiden ini terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, di Bakso Mama Pusat yang terletak di Jl panglima Sudirman 161 Dananyar jombang Jawa Timur.

*Kronologi Insiden:*

– (R) dan (F) pasangan suami istri yang merupakan pelanggan setia Bakso Mama memesan bakso dan siomay di tempat tersebut.

– Saat akan makan mereka menemukan kertas cukai rokok yang terbungkus dalam siomay.

– R dan F kemudian mengambil gambar dan video sebagai bukti dan mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada pemilik Bakso Mama melalui pesan WhatsApp.

*Tanggapan Pemilik:*

– Pemilik Bakso Mama membalas pesan WhatsApp (R) dan (F) dengan meminta maaf, namun tidak menemui pelanggan secara langsung untuk klarifikasi.

– Pemilik berjanji akan menjadwalkan pertemuan dan klarifikasi, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

*Reaksi Pelanggan:*

– (R) dan (F) merasa kecewa dengan tanggapan pemilik Bakso Mama yang dianggap tidak serius dalam menangani masalah ini.

– Mereka berharap pemilik dapat memberikan klarifikasi dan itikad baik untuk memperbaiki pelayanan dan kebersihan di Bakso Mama.

*Implikasi Hukum:*

– Insiden ini dapat dianggap sebagai pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 8 Ayat (1) Huruf A yang melarang pelaku usaha memperjualbelikan barang yang tidak sesuai standar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada itikad baik dan klarifikasi dari pemilik Bakso Mama, Pelanggan berharap adanya tindakan nyata dari pemilik untuk memperbaiki kebersihan dan pelayanan di Bakso Mama. ( Wan )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan