MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | AGAM (Sumatera Barat) ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Agam. Kegiatan ini bertema “Rekonstruksi Kewenangan Bawaslu dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi 135/PUU-XXII/2024”.

Acara berlangsung pada hari Senin, 11 Agustus 2025, di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dari pukul 08.40 WIB hingga 16.45 WIB (full day).

*Detail Kegiatan*
– *Tema* : Rekonstruksi Kewenangan Bawaslu dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

– *Waktu dan Lokasi* : Senin, 11 Agustus 2025, Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Media Investigasi Mabes.Co.Id melakukan wawancara dengan Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, S.Sos. Laporan langsung disampaikan oleh Hadi Armansyah dari Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Agam berupaya meningkatkan pemahaman dan penguatan kelembagaan dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi, dari Agam Sumatera Barat Media Investigasi Mabes.Co.Id Melaporkan.
( Hadi Armansyah kabiro Agam )