Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

“Kapraolres Purwakarta Hadiri Launching Rumah Restorative Justice, Wujudkan Keadilan yang Lebih Baik”

×

“Kapraolres Purwakarta Hadiri Launching Rumah Restorative Justice, Wujudkan Keadilan yang Lebih Baik”

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menghadiri kegiatan Launching Rumah Restorative Justice yang digelar di Aula Janaka Setda Purwakarta pada Senin, 25 Agustus 2025. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, dan sejumlah pejabat lainnya.

*Tujuan Rumah Restorative Justice*

Kapolres Purwakarta mengatakan bahwa Rumah Restorative Justice ini dapat menjadi wadah penyelesaian permasalahan apabila terjadi di tengah-tengah masyarakat Purwakarta. “Tempat ini merupakan hal positif untuk masyarakat di Kabupaten Purwakarta. Tempat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memajukan sistem peradilan di Kabupaten Purwakarta untuk mencapai keadilan yang lebih baik,” ucap Kapolres.

*Penyelesaian Permasalahan*

Kapolres menjelaskan bahwa restorative justice atau penyelesaian hukum tanpa pengadilan itu sebagai pintu baru bagi masyarakat untuk mendapatkan dan merasakan keadilan. “Permasalahan-permasalahan yang masih bisa diselesaikan di luar proses penegakan hukum, bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice ini. Jadi nanti dipertemukan antara para pihak yaitu pelapor, terlapor, keluarga, termasuk juga melibatkan tokoh adat, tokoh agama atau tokoh masyarakat untuk berusaha berpartisipasi menyelesaikan permasalahan,” ungkap Anom.

*Komitmen Polri*

Program ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan solusi penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat melalui pendekatan musyawarah, kekeluargaan, dan keadilan yang lebih humanis. “Dengan hadirnya Rumah Restorative Justice, diharapkan tercipta ruang bersama untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus melalui jalur pengadilan, sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat,” harap Anom.

( Elva Kabiro Purwakarta – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan