Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsPOLRI

Maksimalkan Sarpras, Kapolres Kediri Cek Ranmor Dinas

×

Maksimalkan Sarpras, Kapolres Kediri Cek Ranmor Dinas

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI (JAWA TIMUR) ~ Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.I.K, M.Si, didampingi pejabat utama Polres Kediri melakukan pengecekan langsung terhadap pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dinas yang digunakan oleh personel kepolisian dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri, pada Senin (25/8/2025).

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan pengecekan ini rutin dilaksanakan untuk menunjang tugas kinerja setiap hari. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menekankan pentingnya kesiapan kendaraan dinas dalam mendukung kelancaran tugas kepolisian di lapangan.

” Kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting dalam menunjang tugas kita di lapangan. Maka dari itu, seluruh anggota wajib menjaga dan merawat kendaraan dengan sebaik mungkin,” ucap AKBP Bramastyo.

Pada pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat ini meliputi kelengkapan surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, lampu, rem, klakson, hingga kebersihan kendaraan. Seluruh kendaraan dinas Polres Kediri diperiksa satu per satu.

Selain itu, Kapolres Kediri juga mengingatkan agar personel tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dan tetap mematuhi aturan lalu lintas selama menggunakan kendaraan tersebut.

Sementara itu pemeriksaan ranmor dinas ini dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi prima dan siap pakai kapan saja.

” Saya ingin penggunaan kendaraan dinas ini benar-benar yang riil dari setiap kendaraan dinas. Lengkapi selalu surat-surat kendaraan, baik dinas dan jaga keselamatan,” ungkap AKBP Bramastyo.

( Hms-Arya78)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan