Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
Uncategorized

Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Agam Tandatangani Bersama Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2025 Menjadi Perda

×

Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Agam Tandatangani Bersama Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2025 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | AGAM (SUMATERA BARAT) ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Agam melaksanakan rapat paripurna dengan agenda, tentang pendapat akhir fraksi tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam H.Ilham,LC.MA,serta didampingi Wakil Ketua DPRD Agam Hendrizal
pada hari Rabu Jam 10.00 WIB.Tanggal 27 Agustus 2025 di aula
utama kantor DPRD Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Agam H.Muhammad Iqbal, SE.,M.,Com,Kepala OPD, Kapolres Agam diwakili Kasat Binmas AKP Azwir Yani, Ketua KPU Agam Herman Susilo, Forkopimda,Anggota DPRD.Agam,wartawan, Plh. Sekwan Arnel,Pranata Sekretariat Humas DPRD Agam Hasneril,SE, dan unsur yang terkait.

Dengan telah mendengarkan pendapat akhir 7 fraksi DPRD Agam, yaitu fraksi PKS setuju dan sepakat
di sampaikan oleh Asrizal,fraksi PAN disampaikan oleh Irvan Andri,SE.,MM, fraksi Gerindra disampaikan oleh Erdinal, S.Sos, Dt.Marajo, fraksi Demokrat disampaikan oleh Syafril,SE,Dt.Rajo Api,fraksi PPP disampaikan oleh Dr.Yopi Eka Anroni,SE,ME,CHRM, fraksi Nasdem disampaikan oleh Zelman,fraksi Gabungan Golkar,Hanura,PBB dan PKB disampaikan oleh Zulfahmi, SH,M.Kn dari 7 fraksi DPRD Agam semua sepakat dan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Agam tentang perubahan APBD TA 2025 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam. Pimpinan DPRD Agam dan Bupati Agam yang diwakili Wakil Bupati Agam menandatangani Persetujuan dan sepakat bersama tentang Ranperda perubahan APBD TA 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Agam H.Ilham menjelaskan bahwa,Perda ini akan di
sampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk di tindak lanjuti.

Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal,SE., M.Com menyampaikan
bahwa, baru saja kita mendengarkan pendapat akhir Fraksi – fraksi DPRD
Kabupaten Agam mengenai Rancangan perubahan APBD TA 2025 Alhamdulillah Rancangan perubahan
APBD TA 2025 sudah dapat di setujui.

Selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, rancangan perubahan APBD TA 2025 yang sudah disetujui ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam. Mudah- mudahan
dalam waktu tidak terlalu lama, sudah bisa kita laksanakan dan jadikan dasar dalam penyusunan Perubahan DPA – SKPD. Dan ucapan terimakasih
kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat,karena telah
berkomitmen untuk menyelesaikan dengan segera perubahan APBD
Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 mulai dari meng- agendakan,
membahas sampai dengan penetapannya.” Tambah Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal.

Media Investigasi Mabes.Co.Id Hadi Armansyah Manti Panduko Rajo Kabiro Kabupaten Agam Tim-Red melaporkan. ( Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan