MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID ,| KAB.BANDUNG (JABAR) ~ SMKN 2 Baleendah Kabupaten Bandung mendapatkan bantuan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2025. Program revitalisasi ini bertujuan memperbaiki dan mengembangkan sarana prasarana SMK agar memenuhi standar pelayanan pendidikan berkualitas, aman, dan nyaman bagi peserta didik.




Media Investigasi Mabes mengunjungi SMK 2 Baleendah untuk memantau pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah. Kunjungan ini diterima oleh Humas SMKN 2 Baleendah, Sutisna, dan Panitia Pelaksana, Roni. Menurut Roni, pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah ini sedang berjalan sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Proyek ini juga sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun sebelumnya. Roni menambahkan bahwa proyek ini sangat penting untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas di SMK 2 Baleendah. Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari masyarakat untuk mensukseskan proyek ini.
Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan dijalankan melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam program revitalisasi SMK antara lain:
- Pembangunan dan Rehabilitasi: Pembangunan ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
- Pengadaan Peralatan Praktik: Pengadaan peralatan modern yang sesuai dengan kebutuhan industri untuk meningkatkan keterampilan siswa.
- Peningkatan Kualitas Infrastruktur: Peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan sebagai fondasi sekolah unggul.
Nilai anggaran untuk proyek revitalisasi SMKN 2 Baleendah ini adalah sebesar Rp 3.968.770.000 dari APBN 2025. Dalam rangka mendukung program ini, Direktorat SMK melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan satuan pendidikan serta pemangku kepentingan dalam melaksanakan bantuan pemerintah revitalisasi SMK. SMKN 2 Baleendah merupakan salah satu dari 129 SMK yang terpilih sebagai penerima bantuan program revitalisasi tahap kedua pada tahun 2025.
Pekerjaan ini diawasi dengan ketat oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
( dede.s Kabiro Kab:Bandung-red )









