MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID || Kabupaten Bekasi (Jabar) ~ program SPALD-S adalah Sistem pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat yang dirancang untuk mengolah limbah rumah tangga di lokasi sumbernya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat dengan cara mencegah pembuangan air limbah sembarangan ke lingkungan, terutama di daerah yang tidak memiliki sistem terpusat.
Pemerintah daerah Melalui Aspiradi Dewan PKB DPRRI seperti Pemkab Bekasi, melalui program SPALD-S, memberikan bantuan pembangunan fasilitas sanitasi seperti jamban dan tangki septik kepada masyarakat yang membutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kebersihan lingkungan, Jumaat 19/9/2025.
Namun di duga menjadi bancakan para pengurus kegiatan tersebut terlihat kegiatan yang beradah di RT/RW 002/004 Dusun (III) Kampung Gaga Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, diduga di kerjakan asal-asalan tak sesuai RAB yang di tentukan oleh dinas terkait.
Saat di wawancara penerima manfaat yang tak mau di sebutkan nama nya menjelaskan, Iya bang kalaw ini mah gak pake biyoteng langsung make bata merah kaya ngeja sepiteng biasa, ucap nya pada awak Media.
Saat coba di hubungi Ketua TPK Kesra Rohimi anwar melalui via Watsapp Namun tak memberikan tanggapan seolah-olah bungkam.
( IAN / MRH )