Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Sampaikan Soal Bahaya Judi Online, Sat Polairud Polres Purwakarta Lakukan Sambang Masyarakat Pesisir

×

Sampaikan Soal Bahaya Judi Online, Sat Polairud Polres Purwakarta Lakukan Sambang Masyarakat Pesisir

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Purwakarta (Jabar) ~ Kegiatan patroli dialogis Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Purwakarta berupaya mencegah bahaya judi online ke masyarakat pesisir di wilayah Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Upaya Pencegahan dan Sosialisasi

  • Sosialisasi Bahaya Judi Online: Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Polairud, AKP Darmaji mengatakan, sosialisasi tentang bahaya judi online sangat perlu dilakukan terhadap masyarakat pesisir dan nelayan.
  • Keselamatan di Perairan: Pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang keselamatan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan air.

Imbauan dan Pengecekan Keselamatan

  • Perhatikan Faktor Keamanan: Darmaji mengatakan bahwa pihaknya selalu mengingatkan masyarakat, pengemudi perahu, dan pengguna transportasi air lainnya agar memperhatikan faktor keamanan, terutama penggunaan pelampung selama dalam perjalanan.
  • Pengecekan Alat Keselamatan: Jajaran Satpolairud Polres Purwakarta melakukan pengecekan Alat Kelengkapan Kapal berupa pelampung dan Ring Bouy, serta kelaikan kapal.

Peringatan dan Imbauan

  • Perhatikan Cuaca: Kasatpolair Polres Purwakarta mengingatkan para pengemudi perahu maupun nelayan agar selalu memperhatikan cuaca saat melakukan pelayaran untuk kepentingan keselamatan.
  • Larangan Menggunakan Strum: “Tak hanya itu, kami juga mengimbau para pencari ikan agar tidak menggunakan strum dalam menangkap ikan karena dilindungi oleh undang-undang sehingga melanggar hukum,” tegas Darmaji.

Purwakarta, Jumat, 19 September 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan