MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri bertempat di Pospol Pasar Jum’at. Kegiatan dipimpin oleh Bripka Endang Vidi Januaryana, S.E. dan diikuti oleh personel Lantas Polres Purwakarta. Dalam pembinaan tersebut disampaikan materi terkait Perkap Nomor 10 Tahun 2017 tentang kepemilikan barang mewah oleh anggota Polri.

Materi Pembinaan
- Larangan Gaya Hidup Berlebihan: Materi yang ditekankan antara lain larangan bergaya hidup berlebihan, memamerkan barang mewah di media sosial, hingga memposting aktivitas di tempat mewah.
- Menjaga Sikap Sederhana: Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel dapat menjaga sikap sederhana, menjauhi gaya hidup hedonis, serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Pesan Kapolres Purwakarta
- Menghindari Perilaku Hedonisme: Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan kegiatan ini mengingatkan agar seluruh personel tidak terjebak dalam perilaku hedonisme atau gaya hidup berlebihan yang tidak sesuai dengan jati diri seorang aparat penegak hukum.
- Memberikan Pelayanan Terbaik: Menurutnya, tugas utama anggota Polri adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga perilaku sehari-hari harus mencerminkan nilai keteladanan.
Pentingnya Bijak Bermedia Sosial
- Dampak terhadap Institusi: Enjang menambahkan bahwa dalam era keterbukaan informasi, masyarakat sangat cepat menilai dan memberikan respon terhadap perilaku aparat. Oleh karena itu, penting bagi personel Polri untuk bijak bermedia sosial dan tidak menampilkan gaya hidup yang berlebihan.
- Menjaga Marwah Polri: Ia juga mengingatkan agar seluruh personel dapat memberikan pemahaman kepada keluarganya agar bijak bermedia sosial sehingga dapat menjaga marwah Polri.
Purwakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
(Elva Kabiro Purwakarta)