Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Polisi di Purwakarta Patroli Ke Lokasi Rawan Aksi Kejahatan

×

Polisi di Purwakarta Patroli Ke Lokasi Rawan Aksi Kejahatan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Upaya untuk mencegah timbulnya aksi premanisme ataupun aksi geng motor, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus intensifkan patroli ke lokasi-lokasi yang diduga rawan di wilayah Kecamatan Pasawahan dan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan Patroli

  • Patroli Rutin: Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui, Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah tawuran ataupun aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Pasawahan, pihaknya gencar lakukan patroli.
  • Mencegah Kenakalan Remaja: Menurutnya, Polisi wajib hadir di tengah masyarakat mengintensifkan patroli terutama untuk mencegah kenakalan remaja, seperti premanisme, tawuran atapun geng motor.

Tujuan Patroli

  • Menciptakan Situasi Aman: “Mencegah terjadinya aksi tawuran dengan melakukan kegiatan patroli rutin dan membubarkan kerumunan remaja yang tengah asyik nongkrong saat malam. Kami memberikan Imbauan secara humanis kepada para remaja untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” ungkap AKP Enjang Sukandi.
  • Menjamin Keamanan: Kegiatan patroli dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut, sengaja digelar polisi guna menciptakan dan memelihara kondusifitas situasi kamtibmas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Purwakarta.

Kerjasama dengan Masyarakat

  • Laporkan Kegiatan Mencurigakan: AKP Enjang juga meminta kerjasama dari masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasawahan untuk melaporkan jika ada hal yang janggal dan mengarah terjadinya tawuran ataupun tindak kejahatan lainnya.
  • Mengantisipasi Kejahatan: “Masyarakat dihimbau agar melaporkan perkembangan situasi yang mengarah adanya tawuran, agar kami bisa meminimalisirnya,” tandasnya.

Purwakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan