MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JAWA BARAT) ~ Pemerintah Kabupaten Bandung terus mempercepat langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program nasional ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat berbasis koperasi, (29/10/2025.





Komitmen Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa Inpres tersebut merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan arah pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa Kabupaten Bandung siap menjadi contoh implementasi Inpres ini dan mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
Kabiro (Dede.s Wawan Iwapa-red)









